KPK geledah 10 lokasi terkait kasus Bupati Kutim

KPK menyita dokumen proyek, sejumlah uang, dan catatan penerimaan uang.

KPK menggelar konferensi pers terkait OTT Bupati Kutai Timur dan istrinya, Jumat (3/7/2020). Alinea.id/Achmad Al Fiqri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 10 lokasi Kantor Pejabat Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, Rabu (8/7). Komisi antirasuah menyita dokumen proyek, sejumlah uang, dan catatan penerimaan uang.

Penggeledahan tersebut untuk mengusut kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, Kalimantan Timur.

"Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang berada di Kabupaten Kutim," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (9/7).

Ke-10 lokasi yang disisir penyidik, yakni Kantor Bupati, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda), Kantor Pekerjaan Umum, Kantor BPKAD, Rumah Jabatan Bupati, Kantor DPRD Kutim, dan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kutim.

Kemudian, Kantor Bapenda Kabupaten Kutim, Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kutim, dan Kantor Dinas Sosial Kutim. "Jumlah uang masih akan dihitung dan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para saksi-saksi," terang Fikri.