KPK geledah hotel Antero Cikarang terkait suap Meikarta

KPK sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini

Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti kasus operasi tangkap tangan dugaan suap perizinan proyek pembangunanan Meikarta usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, di Cikarang, Jawa Barat, Rabu (17/10)./AntaraFoto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus lakukan proses penggeledahan terkait dengan suap perizinan Meikarta. Kali ini, KPK sedang melakukan penggeledahan di Hotel Antero Cikarang  terkait dengan PT MSU.

“Sejak siang ini dilakukan penggeledahan di hotel Antero Cikarang terkait dengan PT MSU (Mahkota Sentosa Utama),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (18/10).

Pada penggeledahan ini, KPK berusaha mencari barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan perizinan proyek Meikarta. Nantinya, sejumlah dokumen ini akan digunakan untuk melengkapi bukti-bukti permulaan yang ada.

Setidaknya, KPK sudah melakukan penggeledahan di 10 lokasi. Adapun lokasi tersebut adalah Kantor Bupati Bekasi, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bekasi, Kantor Lippo di Gedung Matahari Tower Tanggerang Selatan, Rumah Pribadi Bupati Bekasi, Apartemen Trivium Terrace, Rumah James Riady, Dinas PUPR, Dinas LH, Dinas Damkar dan hotel Antero Cikarang. Dari penggeledahan ini, KPK baru menyebutkan temuan barang bukti uang di rumah Bupati Bekasi.

“Terkait dengan penggeledahan di rumah Bupati Bekasi, KPK menemukan uang rupiah dan Yuan dalam jumlah Rp100 juta,” imbuh Febri.