KPK geledah kantor Bupati Jepara

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan suap dalam kasus peradilan yang menyeret Bupati Jepara Ahmad Marzuqi.

Ketua KPK Agus Rahardjo./ Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi. Namun Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penggeledahan ini tidak dilakukan karena adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK.

"Bukan OTT, giat pemeriksaan dan penggeledahan oleh Satgas KPK di kantor Bupati Jepara," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, Selasa (4/12).

Menurutnya, penggeledahan dilakukan terkait tindakan suap terhadap hakim. Penyuapan dilakukan untuk mempengaruhi putusan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng).

Hanya saja, Agus tak merinci kasus yang dimaksud. Ia juga tak mengkonfirmasi status tersangka terhadap Mazuqi yang merupakan politisi PPP. 

Marzuqi sempat ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2016 oleh Kejati Jateng, dalam kasus dugaan korupsi bantuan keuangan untuk PPP tahun 2011-2012. Namun Pengadilan Negeri Semarang membatalkan statusnya melalui sidang praperadilan.