KPK geledah lagi kantor Bupati Labuhanbatu

Penggeledahan dilakukan menyusul penetapan status tersangka pada Bupati Pangonal Harahap.

Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap (kedua kiri) memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7). /Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kantor dinas Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Pangonal Harahap. Penggeledahan dilakukan menyusul penetapan status tersangka pada Bupati dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam penggeledahan ini, KPK menurunkan tim yang berjumlah delapan orang. Mereka tiba di kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu pada Jumat (20/7) sekitar pukul 10.00 WIB.

Begitu tiba di lokasi, tim KPK langsung menyiapkan peralatan penyelidikan seperti sarung tangan dan baju rompi KPK. Dalam menjalankan penggeledahan, tim dikawal ketat personel kepolisian. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ahmad Mufli, mendampingi dan memandu tim penyidik KPK selama menjalankan penggeledahan. Wakil Bupati, Andi Suhaimi Dalimunthe, turut menyaksikan pemeriksaan dokumen dan berkas yang dilakukan penyidik.

Saat penggeledahan, berlangsung rapat koordinasi Pengembangan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) di ruangan rapat bupati.