KPK geledah perusahaan milik Bowo Sidik Pangarso

Petugas KPK menyita sejumlah dokumen terkait kepemilikan perusahaan oleh Bowo Sidik.

Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3)./ Antara Foto

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor PT Inersia, yang merupakan perusahaan milik anggota Komisi VI DPR RI fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso. Penggeledahan kantor yang berada di Jalan Salihara, Pasar Minggu Jakarta Selatan, dilakukan terkait kasus suap distribusi pupuk.

"Hari ini dilakukan penggeledahan di satu lokasi di kantor Inersia di Salihara. Sampai pukul 19.00 WIB tadi, tim masih berada di lokasi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Jumat (29/3) malam.

Bowo telah menyandang status tersangka dalam kasus suap distribusi pupuk. Selain Bowo yang merupakan pemilik PT Inersia, KPK juga menetapkan status tersangka pada anak buah bernama Indung, yang menjabat sebagai direktur di perusahaan tersebut. 

Selain dua orang tersebut, KPK juga menetapkan status tersangka pada Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti sebagai pihak pemberi suap.

Petugas KPK menyita sejumlah dokumen dari lokasi penggeledahan.