KPK geledah rumah Ketua DPRD Cirebon

Selain di Cirebon, KPK juga melakukan penggeledahan di Karawang.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, memberikan keterang pers kepada media. Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua kota di Jawa Barat, yakni Karawang dan Cirebon. Dari kedua daerah tersebut ada enam lokasi yang menjadi titik penggeledahan. Salah satunya di kantor DPRD Cirebon.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK terkait kasus penerimaan gratifikasi soal perizinan. Juga berhubungan dengan jabatan untuk tersangka mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.

"Dalam dua hari ini KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Karawang dan Cirebon," kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/6).

Febri menjelaskan, pada penggeledahan di Karawang dilakukan di tiga lokasi, yakni dua kantor swasta dan satu rumah saksi. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Kamis, 20 Juni 2019. Kemudian penggeledahan di Cirebon dilakukan di kantor DPRD Cirebon, rumah dinas Ketua DPRD Cirebon, dan satu rumah milik pihak swasta.

"Dari lokasi tersebut disita sejumlah dokumen terkait dengan rencana tata ruang dan tata wilayah (RT RW) setempat dan dokumen perizinan,” ucap Febri.