KPK jadwalkan pemeriksaan anak Nurhadi

Ini merupakan kali pertama penyidik memanggil Rizqi pascaayah dan suaminya, Rezki Herbiyanto ditangkap penyidik KPK pada Senin (1/6).

Logo KPK. Foto Antara/Muhammad Adimaja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak kandung eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi untuk diperiksa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penangan perkara di MA.

Ini merupakan kali pertama penyidik memanggil Rizqi pascaayah dan suaminya, Rezki Herbiyanto ditangkap penyidik KPK pada Senin (1/6).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HSO (Hiendra Soenjoto)," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (11/6).

Selain Rizqi, penyidik juga memanggil wiraswasta bernama Hanjaya Adikarjo. Dia juga akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) itu.

Pascaempat bulan ditetapkan buron oleh KPK, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono berhasil ditangkap penyidik. Artinya, hanya seorang tersangka yakni, Direktur MIT Hiendra Soenjoto yang belum diringkus penyidik.