KPK: Kajian importasi untuk perbaikan sistem

Dua kementerian itu merupakan pemangku kepentingan yang saling terkait di sektor impor dan pertanian.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Alinea.id/Achmad Al Fiqri

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengatakan, kajian importasi holtikultura dan tujuh komoditas penting untuk perbaikan sistem. Sebab, lembaga antirasuah pernah menangani kasus terkait itu, seperti korupsi impor daging dan gula.

"Agar kasus-kasus tindak pidana korupsi dalam importasi beberapa komoditas penting tersebut, itu tidak terulang kembali," katanya dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4).

Lantaran rencana kajian tersebut, kata Ghufron, KPK mengundang Menteri Perdagangan M. Lutfi dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Sebab, dua kementerian itu merupakan pemangku kepentingan yang saling terkait di sektor impor dan pertanian.

Mengenai rencana kajian KPK, Lutfi menyatakan, Kementerian Perdagangan mendukungnya. Menurut dia, langkah itu termasuk bagian dari keterbukaan informasi publik agar layanan yang diberikan untuk masyarakat lebih prima.

Sementara Menteri Pertanian Syahrul, dalam pertemuan tadi mengaku mendapat pelbagai masukan yang terkait importasi. Tidak hanya itu, dia mengatakan ada catatan lain yang diberikan Kedeputian Pencegahan KPK.