KPK kembali panggil 4 eks anggota DPRD Jabar

Mereka akan diminta keterangan untuk mantan koleganya, Abdul Rozaq Muslim, yang tersandung kasus suap proyek di Indramayu.

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK, DKI Jakarta, Agustus 2017. Google Maps/erwin ibrahim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil empat Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) 2014-2019, yakni Ali Wardana, Imas Masitoh, Agus Welianto, dan Hidayat Royani. Mereka akan diperiksa untuk koleganya sekaligus tersangka kasus dugaan suap pengaturan proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu 2019, Abdul Rozaq Muslim (ARM).

"Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ARM," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, beberapa saat lalu.

Kemarin (Senin, 21/12) KPK telah periksa empat Anggota DPRD Jabar 2019-2024, yakni Eryani Sulam, Dadang Kurniawan, Lina Ruslinawati, dan M. Hasbullah Rahmad. Penyidik mengonfirmasi beberapa hal kepada mereka, salah satunya tentang dugaan aliran dana untuk legislator provinsi. 

"(Dikonfirmasi) terkait dugaan aliran uang yang turut dinikmati oleh beberapa anggota DPRD Provinsi Jabar melalui pemberian tersangka ARM," ucap Ali.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto, sebelumnya mengatakan, perkara bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2019 di Indramayu. Giat senyap itu meringkus empat orang dan mengamankan duit Rp685 juta.