KPK kembali periksa Idrus Marham terkait kasus suap PLTU Riau

Menteri Sosial Idrus Marham kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/8).

Menteri Sosial Idrus Marham (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/7)/ Antara Foto

Menteri Sosial Idrus Marham kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/8). Penyidik KPK memeriksa Idrus sebagai saksi untuk tersangka Eni Maulani Saragih.

"Saya meyakini, saya dipanggil dalam rangka untuk melengkapi pemeriksaan saya sebelumnya. Tapi substansinya saya belum tahu persis. Nanti mungkin setelah saya ditanyakan oleh penyidik, baru saya sampaikan," kata Idrus pada wartawan di halaman gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan Idrus ini merupakan pemeriksaan dirinya yang ketiga kali oleh KPK dalam kasus korupsi PLTU Riau. Tercatat sebelumnya, Idrus juga pernah diperiksa KPK terkait kasus korupsi Bakamla dengan tersangka Fayakhun Andriadi pada Mei lalu.

"Mau (diperiksa) tiga kali, empat kali, ya berapa kali pun kita harus hadir," ujar Idrus. Idrus mengatakan pemeriksaan dirinya adalah bagian dari penghormatan proses hukum yang ada. 

"Jadi kalau kita ingin lihat negara ini maju, kita harus hormati proses hukum yang ada. Jangan ada intrik-intrik," imbuhnya.