close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BORN), Samin Tan. Foto Antara/Indrianto Eko Suwarso
icon caption
Bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BORN), Samin Tan. Foto Antara/Indrianto Eko Suwarso
Nasional
Selasa, 06 April 2021 18:02

KPK resmi tahan Samin Tan

Samin Tan bakal mendekam di Rutan KPK selama 20 hari.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka kasus dugaan suap pengembangan perkara terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau I, Samin Tan. Bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) itu bakal mendekam di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, selama 20 hari.

"Terhitung sejak tanggal 6 April 2021 sampai dengan 25 April 2021," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat konferensi pers, Selasa (6/4).

Samin Tan diketahui masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2020. Dia dibekuk tim lembaga antirasuah pada Senin (5/4). Namun, tambah Karyoto, Samin lebih dulu isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK cabang Kavling C1, Jakarta, untuk mencegah penularan Covid-19.

Dalam perkaranya, Samin Tan diduga memberi suap kepada eks Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebanyak Rp5 miliar untuk urus terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup atau AKT, yang diterka telah diakuisisi PT BLEM.

Uang tersebut disinyalir fee lantaran Eni telah menyelesaikan permasalahan pemutusan PKP2B Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT AKT di Kementerian ESDM.

Diduga penyerahan uang tersebut dilakukan pada Juni 2018, dari tersangka Samin Tan melalui stafnya kepada tenaga ahli Eni di DPR. Pemberian uang berlangsung dua kali, yakni pada 1 Juni 2018 sebesar Rp4 miliar, dan 22 Juni 2018 sebanyak Rp1 miliar.

Samin disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo 64 ayat (1) KUHP.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan