KPK kembali periksa mantan direktur PT Pelindo II

Mantan Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJ Lino.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah./ Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil mantan Direktur Teknik PT Pelindo II (Persero) Ferialdy Noerlan hari ini. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada 2010.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, Ferialdy akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Richard Joost Lino atau RJ lino, yang juga merupakan mantan direktur utama di perusahaan yang sama. 

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka RJL (RJ Lino)," kata Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (4/11).

Ferialdy sudah berulang kali diperiksa penyidik KPK. Dia juga pernah terlibat dalam perkara korupsi pengadaan 10 unit mobile crane Pelindo II, yang ditangani Bareskrim Polri. Dalam kasus itu, Ferialdy ditetapkan sebagai tersangka bersama adik mantan komisioner KPK, Bambang Widjojanto, Haryadi Budi Kuncoro, pada 2017 lalu.

Selain Ferialdy, penyidik KPK juga memanggil Deputi General Manager Operasi Terminal III PT Pelabuhan Tanjung Priuk, Wahyu Hardiyanto. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk RJ Lino.