KPK klaim penanganan kasus Formula E masih berjalan

Proses penyelidikan perkara dugaan korupsi Formula E Jakarta tidak memiliki tenggat waktu.

KPK mengklaim penanganan kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta masih berjalan hingga kini. Dokumentasi FIA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim penanganan kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta masih berjalan. Sejauh ini, perkara masih tahap penyelidikan.

"Sekarang masih dalam proses penyelidikan, kami pastikan tidak dihentikan. Jadi, supaya lebih tegas, [kasus korupsi Formula E Jakarta] masih berjalan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/3).

Disampaikan Ali, proses penyelidikan perkara dugaan korupsi Formula E Jakarta tidak memiliki tenggat waktu. Dalam prosesnya, penyelidikan dilakukan untuk mencari unsur pidana dari pihak yang bertanggungjawab.

"Tidak ada tenggat waktunya. Proses itu, kan, dinamis berjalan sesuai alat bukti. Dalam proses penyelidikan, kan, harus menentukan peristiwa pidananya sehingga ditemukan orang yang bertanggung jawab secara hukum," tuturnya.

Ali menambahkan, KPK perlu melakukan analisis dari berbagai sisi guna menemukan unsur pidana dalam perkara yang tengah diusut. "Dari segi teori hukum, dari segi alat buktinya, dari keterangan-keterangan terperiksa."