KPK konfirmasi aliran uang kasus Nurdin Abdullah

Indar diperiksa untuk tersangka Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah, dan para terduga pelaku lainnya.

Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah. Dokumentasi Pemprov Sulsel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus ada dugaan aliran duit untuk pihak di Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau PUTR Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal ini, sebagaimana pemeriksaan terhadap saksi A. Indar, Rabu (24/3).

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Indar diperiksa untuk tersangka Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah, dan para terduga pelaku lainnya.

"Indar (wiraswasta) dikonfirmasi, di antaranya terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang kepada pihak Pokja di Dinas PUTR Pemerintah Provinsi Sulsel," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (25/3).

Diberitakan sebelumnya, Nurdin, Sekretaris PUTR Sulsel, Edy Rahmat, dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto, terjerat kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di Pemerintah Provinsi Sulsel tahun anggaran 2020-2021.

Dalam pemeriksaan kemarin, Ali mengatakan, ada tiga orang yang tidak hadir. Selaku wiraswasta, Fery Tanriady bersurat ke komisi antikorupsi untuk dijadwalkan ulang. Sementara sisanya mangkir tanpa keterangan.