KPK konfirmasi pelaksanaan proyek dalam kasus PUPR Banjar

Komisi antirasuah hingga kini belum mengumumkan para tersangka dengan dalih bertentangan dengan kebijakan anyar pimpinan.

Logo KPK. Foto Antara/Muhammad Adimaja

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pelaksaan proyek di Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat (Jabar). Hal itu masih terkait kasus dugaan rasuah proyek pekerjaan infrastruktur tahun anggaran (TA) 2012-2017.

Konfirmasi dilakukan lewat dua saksi, yaitu Direktur PT Sentosa Ultra Gasindo Prima, Uu Kusnahendar dan pengurus CV Citra Sarana, O. Yogiswara.

"Uu Kusnahendar dan O. Yogiswara dikonfirmasi terkait pelaksanaan pekerjaan proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (2/12).

Sementara saksi lain dari pihak swasta, Romy Syahrial, dikonfirmasi tentang adanya kegiatan bisnis yang bersangkutan dengan salah satu pihak terkait perkara infrastruktur. Sedangkan terhadap bekas Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjar, Saeful Akbar, dilakukan penjadwalan pemeriksaan ulang karena sakit.

KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar 2012-2017. Itu ditandai dengan kegiatan penggeledahan di Pendopo Wali dan kantor Dinas PUPR Kota Banjar, Jumat (10/7).