KPK lelang tas eks Bupati Kepulauan Talaud, laku Rp15 juta

Satu objek yang belum terjual bakal kembali dilelang pada kesempatan berikutnya.

Bekas Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip (tengah). Foto Antara/Dhemas Reviyanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III melelang barang rampasan mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, Senin (12/7). Satu dari dua objek yang dilelang terjual.

"Laku terjual yaitu satu tas wanita merek Balenciaga warna abu-abu beserta kotaknya yang tersimpan dalam tas warna merah bertuliskan ELLE Paris dengan harga Rp15.000.000 dari harga penawaran awal Rp14.803.000," kata Plt. Juru bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, Selasa (13/7).

Objek lain yang belum terjual bakal kembali dilelang pada kesempatan berikutnya. Merujuk berita sebelumnya, barang yang dimaksud adalah satu set anting-anting emas putih bermata berlian dengan harga limit Rp28.645.000 dan uang jaminan Rp8 juta. 

Sri Wahyumi sebelumnya tersandung kasus suap lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan revitalisasi Pasar Beo pada 2019. Namun, dia kembali dibekuk KPK usai bebas dari Lapas Wanita Tangerang, Banten, pada Rabu (28/4) malam.

Dirinya kembali ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud 2014-2017. Dalam perkara gratifikasi, KPK menduganya menerima uang sekitar Rp9,5 miliar.