KPK masih telusuri sumber penerimaan suap Bowo

Komisi antirasuah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Panitia Pengadaan Penyelenggara lelang Gula Rafinasi

Juru Bicara KPK Febri Diansyah./AntaraFoto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelusuri sumber penerimaan dugaan suap dan gratifikasi kepada anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso. Untuk itu, komisi antirasuah memeriksa Sekretaris Panitia Pengadaan Penyelenggara lelang Gula Rafinasi Noviarina Purnami.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Noviarina akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kerja sama penyewaan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).

"Yang bersangkutan (Noviarina) diperiksa untuk tersangka IND (Indung)," kata Febri, dalam pesan singkat, Jumat (21/6).

Selain Noviarina, KPK juga memanggil Muhisam dari pihak swasta. Dia juga akan diperiksa untuk tersangka Indung.

KPK mengendus Bowo Sidik telah melakukan praktik rasuah dari dua kasus berbeda. Pertama terkait suap kerja sama penyewaan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Kedua penerimaan gratifikasi terkait proses pengesahan salah satu peraturan menteri tentang perdagangan gula kristal rafinasi melalui pasar lelang komoditas.