sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK masih telusuri sumber penerimaan suap Bowo

Komisi antirasuah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Panitia Pengadaan Penyelenggara lelang Gula Rafinasi

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Jumat, 21 Jun 2019 13:58 WIB
KPK masih telusuri sumber penerimaan suap Bowo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelusuri sumber penerimaan dugaan suap dan gratifikasi kepada anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso. Untuk itu, komisi antirasuah memeriksa Sekretaris Panitia Pengadaan Penyelenggara lelang Gula Rafinasi Noviarina Purnami.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Noviarina akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kerja sama penyewaan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).

"Yang bersangkutan (Noviarina) diperiksa untuk tersangka IND (Indung)," kata Febri, dalam pesan singkat, Jumat (21/6).

Selain Noviarina, KPK juga memanggil Muhisam dari pihak swasta. Dia juga akan diperiksa untuk tersangka Indung.

KPK mengendus Bowo Sidik telah melakukan praktik rasuah dari dua kasus berbeda. Pertama terkait suap kerja sama penyewaan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Kedua penerimaan gratifikasi terkait proses pengesahan salah satu peraturan menteri tentang perdagangan gula kristal rafinasi melalui pasar lelang komoditas.

Ihwal proses pengesahan peraturan menteri, KPK menduga Bowo Sidik Pangarso telah menerima sejumlah uang dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Diduga, Menteri Enggar menyerahkan uang kepada Bowo Sidik untuk mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi melalui pasar lelang komoditas, yang saat itu ditentang sejumlah fraksi.

Untuk mendalami kasus tersebut, KPK juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

"Sudah diagendakan dan suratnya sudah kami sampaikan. Untuk rencana pemeriksaan pada 2 Juli 2019. Jadi surat panggilan itu sudah disampaikan dari pihak biro hukum," kata Febri, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/6).

Sponsored

Selain itu, KPK juga sudah akan memanggil Ketua Panitia Pengadaan Penyelenggara Lelang Gula Kristal Rafinasi Subagyo guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Tak hanya itu, KPK telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yakni Kepala Seksi Pengembangan Pasar Rakyat Kemendag Husofo Kuncoro Yaktin, Kepala Subbagian Penyiapan Bahan Pimpinan Kemendag Wawan Kurniawan, dan Tenaga Ahli Biro Perencanaan SekretarisnJensral Kemendag Heri Padmo Wicaksono. 

Penjadwalan ulang itu dilakukan setelah ketiganya tidak hadir pemeriksaan pada Rabu (22/5) lalu. KPK akan menjadwalkan pemeriksaan pada Kamis (20/5).

"Kami harap tiga orang yang sebelumnya sudah minta penjadwalan ulang ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik pada 20 Juni 2019 ini. Hadir memenuhi panggilan penyidik itu adalah wajib hukum yang harus dipenuhi," ujar Febri.

Dalam perkaranya, KPK menduga Bowo Sidik bersama rekannya Indung telah menerima uang dari Marketing Manager PT HTK Asty Winasti. 

Perkara itu bermula saat perjanjian kerja sama penyewaan kapal PT HTK dengan PT Pilog sudah dihentikan. Namun, terdapat upaya dari PT HTK agar kapalnya dapat digunakan kembali untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia.

Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak PT HTK meminta bantuan kepada Bowo Sidik Pangarso.

Kemudian, pada 26 Februari 2019 dilakukan nota kesapahaman (MoU) antara PT Pilog (Pupuk lndonesia Logistik) dengan PT HTK. Salah satu point MoU itu ialah pengangkutan kapal milik PT HTK yang digunakan oleh PT Pupuk Indonesia.

KPK menduga Bowo menerima fee dari PT HTK atas biaya angkut yang ditetapkan US$2 per metric ton.

Sebelumnya, diduga telah terjadi enam kali penerimaan di berbagai tempat seperti rumah sakit, hotel, dan kantor PT HTK sebesqr Rp221 juta dan US$85.130.

KPK menduga, uang tersebut telah dirubah Bowo ke dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu, sebagaimana ditemukan tim KPK dalam amplop di PT Inersia Jakarta.

Dalam temuan itu, KPK pun mengamankan 84 kardus yang berisi sekitar 400 ribu amplop berisi uang. Uang itu diduga dipersiapkan Bowo untuk "serangan fajar" pada Pemilu 2019. Pada saat itu, Bowo terdaftar dalam pencalonan anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.

Berita Lainnya
×
tekid