KPK mulai periksa saksi kasus pengadaan barang Covid-19 Bandung Barat

Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan setelah KPK mendapati alat bukti yang cukup selama proses penyelidikan.

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Januari 2020. Google Maps/Yudi Sudiyono

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi perkara dugaan rasuah pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat (Jabar), 2020. Total 10 orang yang dipanggil.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Cimahi, Jalan Jenderal H. Amir Machmud Nomor 333, Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (25/3).

Para saksi yang akan diperiksa, yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah KBB, Asep; Kasubag Verifikasi Bagian Keuangan Sekretariat DPRD KBB, Diane Yuliandari; swasta, Gustina Priyanti; dan staf pengamanan, Asep Fauzy.

Lalu, Staf Pengelola Persidangan Subbagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD KBB, Dicky Yuswandira; Wakil Direktur CV Jayakusuma Cipta Mandiri, Dida Garnida; Karyawan Honorer Sekretariat DPRD KBB, Ajeng Dahlia serta Lendra Cipta Wijaya; swasta, Amelaowati; dan pegawai negeri sipil (PNS), Donih Adhy Heryady.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di KBB. Langkah itu diambil usai mendapatkan alat bukti yang cukup selama proses penyelidikan.