KPK nyatakan 75 pegawai gagal tes wawasan kebangsaan

KPK tunggu Kemenpan RB putuskan nasib 75 pegawai yang dinyatakan TMS.

Tangkapan layar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/5). Disiarkan Youtube KPK RI.

Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Puluhan pegawai itu dinyatakan gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KPK 18 Maret-9 April 2021.

Asesmen TWK tersebut berlaku terhadap 1.351 pegawai KPK.  "Pegawai yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.274 orang. Pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang. Pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak dua orang," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers, Jakarta, Rabu (5/5).

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa mengatakan, akan menerbitkan Surat Keputusan penetapan hasil TWK untuk disampaikan kepada pegawai yang dinyatakan MS dan TMS. Hal itu sesuai keputusan rapat pimpinan bersama anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan pejabat struktural KPK.

Rapat juga memutuskan lembaga antisuap berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan BKN. Hal itu dilakukan terkait tindak lanjut 75 pegawai yang dinyatakan TMS.

"Selama belum ada penjelasan dari Kemenpan RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS," jelasnya.