KPK panggil 5 saksi kasus Aa Umbara Sutisna

Tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk tersangka AUM (Aa Umbara)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto dok. KPK RI.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa lima saksi kasus dugaan rasuah pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) 2020. Semua akan menjadi saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.

"Jumat (9/7), bertempat di Kantor Pemkab Bandung Barat, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk tersangka AUM (Aa Umbara) dan kawan-kawan," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding.

Para saksi yang dipanggil, Direktur PT Karya Bina Mitra Ricky Widyanto, Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid Agung Ash-Shiddiq KBB Asep Haedar, Kasi Perencanaan dan Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Dony Tumpak Hutajulu, swasta, Ricky Suryadi, dan ibu rumah tangga Rini Dewi Mulyani.

Diketahui, Aa menjadi tersangka bersama anaknya, Andri Wibawa, dan M Totoh Gunawan selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang.

Dalam perkaranya, selama April-Agustus 2020, di KBB dilakukan pembagian bansos dengan dua jenis, yaitu jaring pengaman sosial (JPS) dan bansos pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebanyak 10 kali, dengan total realisasi anggaran senilai Rp52,1 miliar.