KPK panggil Ahmad Heryawan terkait kasus suap Meikarta

Setelah mangkir, KPK akan memanggil kembali mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pekan depan terkait kasus suap Meikarta.

Setelah mangkir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil kembali mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pekan depan terkait kasus suap Meikarta. / Facebook

Setelah mangkir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil kembali mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pekan depan terkait kasus suap Meikarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Ahmad Heryawan akan diperiksa dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. 

"Minggu depan kami rencanakan ada sejumlah saksi juga yang akan diperiksa, termasuk mantan Gubernur Jawa Barat yang pernah dipanggil sebelumnya tetapi belum bisa hadir karena berbagai alasan," ujarnya di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (4/1).

Sebelumnya, pada hari Kamis (20/12), Ahmad Heryawan atau akrab disapa Aher tidak memenuhi panggilan KPK tanpa pemberitahuan. Saat itu, Aher dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY).

"Jadi, tentu saja dalam pemeriksaan berikutnya kami harap bisa hadir dan pemeriksaan bisa berjalan dengan baik," ucap Febri.