KPK panggil Azis Syamsuddin hari ini

Pada pemanggilan sebelumnya, Azis sempat mangkir dengan dalih ada kegiatan.

Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Dokumentasi DPR

Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (9/6). Dia akan diperiksa dalam perkara dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai 2020-2021.

"Benar, Rabu, 9 Juni 2021, dijadwalkan pemanggilan oleh tim penyidik KPK atas nama Azis Syamsuddin sebagai saksi dalam perkara atas nama tersangka SRP (eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, red) dan kawan-kawan," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, pada Selasa (8/6).

Ini merupakan panggilan kedua untuk Azis. Sebelumnya, politikus Partai Golkar itu mangkir dengan alasan ada kegiatan. 

Dalam pemanggilan kali ini, terang Ali, pihaknya telah mengirim suratnya secara patut menurut hukum. Oleh karena itu, Azis diimbau kooperatif untuk datang.

"Saksi merupakan pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut sehingga keterangannya diperlukan agar menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," jelasnya.