KPK panggil direktur keuangan Waskita Karya

Diperiksa terkait kasus dugaan korupsi, dalam pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Alinea.id/dokumentasi

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil Direktur Keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Haris Gunawan, untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi, dalam pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.

"Yang bersangkutan, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR (Fathor Rachman)," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu (13/5).

Pemanggilan ini merupakan kali kedua Haris dipanggil penyidik setelah sebelumnya pada Jumat, (6/12/19).

Penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya, yaitu Kabag Marketing PT Waskita Karya Agus Prihatmono, Direktur PT MER Engineering Ari Prasodo, dan mantan Direktur Utama PT Aryana Sejahtera Happy Syarief.

Ketiganya juga akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan dari tersangka Fathor. Belum diketahui apa yang akan menjadi fokus pemeriksaan kepada para saksi yang dihadirkan.