KPK panggil dua saksi kasus korupsi Rachmat Yasin

Dua Kepala Dinas di Bogor diperiksa KPK untuk kasus korupsi dengan tersangka Rachmat Yasin.

KPK kembali melakukan pemeriksaan atas kasus dugaan korupsi pemotongan uang dan gratifikasi yang menimpa Rachmat Yasin ./Facebook Elly Rachmat Yasin

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua kepala dinas Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor guna mengusut perkara pemotongan uang dan gratifikasi oleh Bupati Bogor.

Adapun dua kepala dinas itu yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Dace Supriadi dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor Oetje Subagdja.

"Keduanya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka RY," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak, dalam pesan singkat, Kamis (25/7).

Rachmat Yasin merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan uang dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya selaku Bupati Bogor. KPK menduga, Yasin telah meminta, menerima, dan memotong pembayaran dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Rp8,931 miliar selama dirinya menjabat sebagai bupati dalam kurun 2008-2014.

Sebelumnya, Yasin juga pernah terjerat perkara rasuah. KPK pernah menjerat Yasin dalam kasus suap tukar lahan kawasan hutan lindung seluas 2.754 hektare untuk PT Bukit Jonggol Asri (BJA), Kabupaten Bogor, Jawa Barat.