KPK panggil Kasubdit DAK Fisik Kemenkeu

KPK bakal minta keterangan Yuddi Saptopranowo terkait kasus yang menjerat Wali Kota Tasikmalaya.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/Foto dok. KPK RI.

Kasubdit Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik II Direktorat Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yuddi Saptopranowo, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bakal dimintai kerangan terkait kasus yang menjerat Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman.

Diketahui, Budi merupakan Wali Kota Tasikmalaya dua periode, yakni 2012-2017 dan 2017-2022. Dia menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terkait dengan pengurusan DAK Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2018.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BBD (Budi Budiman)," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (30/11).

Dalam kasusnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, awal tahun 2017 Budi diduga bertemu dengan Yaya Purnowo selaku Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu.

Pertemuan tersebut untuk membahas alokasi DAK 2018 Kota Tasikmalaya. Pada kesempatan itu, Yaya diterka menawarkan bantuan untuk pengurusan dan Budi bersedia memberikan fee.