KPK panggil lagi eks Gubernur Jabar Aher soal proyek Meikarta

Aher akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin.

Bupati Bekasi nonaktif yang telah berstatus tersangka Neneng Hassanah Yasin bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/1)./ Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Politikus PKS yang akrab disapa Aher ini, akan diperiksa sebagai saksi terkait suap proyek pembangunan Meikarta.

Ini merupakan panggilan kedua yang dilayangkan KPK terhadap Aher. Pada 20 Desember lalu, Aher dipanggil penyidik namun mangkir tanpa alasan.

Sebelum Aher, penyidik KPK telah memeriksa mantan Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar.

"Hari ini penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan mantan Gubernur Jawa Barat," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (7/1).

Aher akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati non-aktif Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hassanah Yasin (NNY). Penyidik akan mendalami pengetahuan Aher soal proses keluarnya rekomendasi proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, yang berujung praktik suap.