KPK perdalam kasus pembangunan kampus IPDN

Direktur PT Graha Inti Alam Hari Susanto pernah diperiksa penyidik terkait kasus yang sama.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alinea.id/Achmad Al Fiqri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Graha Inti Alam Hari Susanto untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan kampus IPDN di Sulawesi Utara pada Kemendagri Tahun Anggaran 2011.

"Yang bersangkutan, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jocom)," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (16/3).

Hari pernah diperiksa penyidik terkait kasus yang sama. Teranyar, dia telah dipanggil KPK pada 29 Mei 2019. Namun, Hari tak memenuhi panggilan tersebut.

Selain Hari, KPK juga memanggil Direktur Utama PT Rutinitas Indonesia Koesdin Sinabutar. Dia juga akan dimintai keterangan untuk tersangka Dudy.

Dalam perkara itu, Dudy tidak bertindak seorang diri. Kepala Divisi Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk., Adi Wibowo, serta Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk., Dono Purwoko, turut serta melakukan praktik rasuah dalam pembangunan gedung IPDN tersebut.