KPK periksa direksi mitra usaha PTDI

Diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran fiktif di PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI.

Logo KPK. Dokumentasi Komisi Pemberantasan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa, Didi Laksamana untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran fiktif di PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI.

"Yang bersangkutan, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso)," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya Rabu (1/7).

Diketahui, PT PT Abadi Sentosa Perkasa merupakan satu dari enam mitra perusahaan PTDI, yang diduga telah ditunjuk untuk menggarap program fiktif di perusahaan pembuatan pesawat pelat merah itu.

Dalam perkara itu KPK telah tetapkan dua tersangka yakni bekas Direktur Utama PTDI Budi Santoso, dan eks Direktur Niaga PT DI Irzal Rinaldi Zailan. Keduanya ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan pada Jumat (12/6).

Budi dan Irzal diduga tidak dapat mempertanggungjawabkan biaya operasional dalam kegiatan untuk mendapatkan proyek di kementerian. Selain itu, keduanya juga diduga telah membuat program pemasaran dan penjualan secara fiktif.