KPK periksa Dirjen Otda Kemendagri terkait suap Meikarta

Soni Sumarsono mengaku akan diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin.

Bupati Nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin (kedua kiri) berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (2/11)./Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Soni mengaku akan diperiksa untuk Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin.

"Untuk Bupati Bekasi Bu Neneng dan kawan-kawan itu. Saya rasa sebagai fungsi dari Dirjen Otonomi Daerah, itu kan pembina kepala daerah, Bu Neneng kan kepala daerah. Saya kira itu saja," kata Soni saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/1).

Penyidik KPK telah memanggil Soni untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (7/1) lalu. Namun saat itu, dia tak memenuhi panggilan penyidik dan meminta penjadwalan ulang menjadi hari ini.

"Ya, seharusnya tanggal 7, kamarin ada acara keluarga jadi saya minta tanggal 10," ujar Soni.