KPK periksa Dirut Perum Perindo untuk suap kuota impor ikan

Dirut Perum Perindo akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RSU (Risyanto Suanda)

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.AntaraFoto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Farida Mokodompit terkait kasus dugaan suap kuota impor ikan.

Farida akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Operasi Perum Perindo.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RSU (Risyanto Suanda)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (30/10).

Penyidik KPK juga akan memanggil tiga saksi lainnya, yakni Cluster Director of Government for Ritz Carlton & JW Marriot Rika Rachmawati, staf Perum Perindo Mohamad Saefulah alias Ipul, dan ibu rumah tangga Nurlaila.

Ketiganya juga akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda.