KPK periksa eks Wakil Ketua DPRD Jabar soal korupsi proyek di Indramayu

Irianto Mahfudz Sidik Syafiuddin diperiksa sebagai saksi korupsi.

Wakil Ketua DPRD Jabar Irianto Mahfudz Sidik Syaifuddin alias Yance menuju ruang pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta. Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sejumlah proyek yang diduga ada indikasi korupsi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. KPK karena itu memeriksa eks Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Irianto Mahfudz Sidik Syafiuddin.

"Ditanyakan seputar proyek-proyek yang ada di Indramayu, dan diklarifikasi dengan beberapa keterangan saksi lainnya," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).

Menurutnya, pria yang kerap disapa Yance itu diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati Indramayu nonaktif Supendi. Supendi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. 

"(Dikonfirmasi) itu Pak Supendi," kata Yance sembari terus melangkah keluar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).

Pada kasus ini, Supendi diduga kuat telah menyelewengkan jabatannya sebagai Bupati Indramayu. Penyelewengan itu berupa permintaan uang sebesar Rp100 juta kepada Carsa AS, selaku kontraktor pelaksana proyek pekerjaan pada dinas PUPR Kabupaten Indramayu sejak Mei 2019.