Kasus PLTU Riau-1, KPK periksa Eni Saragih dalami peran Mekeng

Mekeng adalah orang yang memperkenalkan Eni dengan seorang pengusaha bernama Samin Tan.

Terpidana kasus korupsi pembangunan PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih terkait kasus korupsi PLTU Riau-1. Kepada wartawan, Eni mengaku dikonfirmasi soal pernyataan-pernyataan yang telah disampaikannya ihwal peran Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng. 

“Ya ditanyakan (peran Mekeng). Sebetulnya pertanyaan itu sudah yang lalu. Sudah ditanyakan. Dan itu sudah jelas dalam persidangan saya yang lalu,” kata Eni usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/10).

Pada persidangan kasus korupsi PLTU Riau-1, Eni memang pernah menerangkan peran Melchias Marcus Mekeng. Dia menyebut Mekeng adalah orang yang memperkenalkannya dengan seorang pengusaha bernama Samin Tan.

Tak hanya itu, Mekeng bahkan pernah menginstruksikan Eni untuk membantu Samin Tan dalam mengurus persoalan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM pada 2017 silam.

Menurut Eni, fokus pemeriksaan penyidik terhadap dirinya kali ini tak ada yang baru. Dia menuturkan, penyidik hanya mengonfirmasi sejumlah pernyataannya yang dulu pernah diungkapkan termasuk di dalam persidangan kasus PLTU Riau-1.