KPK periksa manajer Tesate GI ihwal suap impor bawang putih

Penyidik KPK juga memanggil dua orang lain untuk menjadi saksi dalam kasus ini.

Anggota Komisi VI DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Nyoman Dhamantra berada di dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/8)./ Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manajer Tesate Grand Indonesia, Nopiyanto, dalam kasus dugaan suap impor bawang putih, yang menyeret anggota komisi VI DPR RI dari fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra. Nopiyanto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nyoman.

Selain itu, penyidik KPK juga memanggil dua orang lain untuk diperiksa sebagai saksi. Mereka adalah karyawan PT Pertani (Persero), Alhani Yandi; serta karyawan Imperial Steam Pot Senayan City Mall, Nur Fitria Farhanah.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi kasus suap terkait dengan pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019 untuk tersangka IYD (I Nyoman Dhamantra)," kata Kepala Biro Humas KPK dalam pesan singkat, Kamis (26/9).

Sebelum ini, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan sebagai saksi. Mereka adalah Direktur Perlindungan Hortikultura Sri Wijayanti Yusuf, Sekretaris Jendral Kementan Syukur Iwantoro, Direktur Perbenihan Holtikultura Kementan Sukarman, serta Direktur Jendral Holtikultura Kementan Suwandi.

Dari Kemendag, saksi yang diperiksa adalah Direktur Impor Kemendag Ani Mulyati, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kemendag Tjahya Widayanti, serta Sekretaris Jendral Kemendag Oke Nurwan.