KPK periksa mantan anggota DPR terkait korupsi di Garuda

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR dari Fraksi PAN Chandra Tirta Wihaya.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.AntaraFoto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR dari Fraksi PAN Chandra Tirta Wijaya, terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia (Persero).

Chandra akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan bekas Direktur PT Mugi Reksa Abadi, Soetikno Soedardjo.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SS (Soetikno Soedardjo)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (19/11).

Selain Chandra, KPK juga memanggil Direktur Utama PT Indonesia Advisory Duta Solusindo, Andri Budhi Setyawan dan pihak swasta yang bernama Remmy Ridarty Sumangkut.

Belum diketahui secara pasti fokus penyidik untuk mendalami keterangan para aksi yang dihadirkan. Namun yang pasti KPK tengah fokus mendalami proses pengadaan pesawat dan mesin pesawat.