KPK periksa penyidiknya yang diduga minta duit

Ali mengklaim, komisi antikorupsi terus mengumpulkan bukti-bukti dengan meminta keterangan sejumlah pihak terkait.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/Foto KPK RI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang periksa penyidik, berinisial SR, yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. Kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, penyidik berpangkat AKP itu diminta keterangan di Gedung Merah Putih, Jakarta.

"Setelah diamankan kemarin, tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut di Gedung Merah Putih," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (22/4).

Ali mengklaim, komisi antikorupsi terus mengumpulkan bukti-bukti dengan meminta keterangan sejumlah pihak terkait. Dia mengatakan, penanganan dugaan perkara itu bakal diusut sendiri oleh KPK.

"Penanganan perkara dugaan penerimaan uang ini akan diusut sendiri oleh KPK secara transparan. Untuk itu, kami persilakan masyakarat untuk mengawal prosesnya," katanya.

Lebih lanjut, kata Ali, secara paralel Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga melakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik. Ditegaskannya, lembaga antisuap tidak memberikan toleransi terhadap tindakan koruptif dan pelanggaran kode etik yang dilakukan insan KPK.