KPK periksa tiga tersangka mafia kasus di MA

Ketiganya ialah eks Sekretaris MA Nurhadi, menantunya Rezky Herbiyono, serta Direktur PT MIT, Hiendra Soenjoto.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alinea.id/Achmad Al Fiqri

Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan tiga orang tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung hari ini.

Ketiganya ialah eks Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, serta Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.

"Ketiganya diperiksa untuk berkas masing-masing splitsingnya," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (3/1).

Ketiga tersangka ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Senin (16/12).

KPK saat ini tengah fokus menelusuri aliran dana suap yang diterima oleh Nurhadi. Penelusuran dilakukan melalui pemeriksaan para saksi, salah satunya mantan Direksi PT MIT, Reki Mamesah alias Eki, dan seorang notaris bernama Zainuddin.