Usai periksa Wahid Husein, KPK akan dalami peran Inneke

KPK berencana memanggail saksi-saksi terkait dalam kasus ini.

Tersangka Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen (kanan) memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/7). /Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husein, dalam kasus suap yang terjadi di lembaga yang dipimpinnya. 

"Ada kebutuhan administrasi penyitaan barang bukti," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Senin (23/7).

Usai menjalani pemeriksaan, Wahid menolak berkomentar. Ia hanya melempar senyum pada para wartawan sambil melenggang masuk ke dalam mobil tahanan yang menantinya di luar lobi gedung KPK.

KPK menduga Wahid Husein menerima suap berupa uang dan dua mobil dalam kapasitasnya sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018. Wahid telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Salah satu suap yang diterima Wahid, berupa mobil yang berasal dari pemberian narapidana kasus korupsi, Fahmi Darmawansyah, suami artis Inneke Koesherawati. KPK juga telah menjadikan Fahmi sebagai tersangka, sementara Inneke berstatus saksi.