sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Usai periksa Wahid Husein, KPK akan dalami peran Inneke

KPK berencana memanggail saksi-saksi terkait dalam kasus ini.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Senin, 23 Jul 2018 17:18 WIB
Usai periksa Wahid Husein, KPK akan dalami peran Inneke

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husein, dalam kasus suap yang terjadi di lembaga yang dipimpinnya. 

"Ada kebutuhan administrasi penyitaan barang bukti," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Senin (23/7).

Usai menjalani pemeriksaan, Wahid menolak berkomentar. Ia hanya melempar senyum pada para wartawan sambil melenggang masuk ke dalam mobil tahanan yang menantinya di luar lobi gedung KPK.

KPK menduga Wahid Husein menerima suap berupa uang dan dua mobil dalam kapasitasnya sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018. Wahid telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Salah satu suap yang diterima Wahid, berupa mobil yang berasal dari pemberian narapidana kasus korupsi, Fahmi Darmawansyah, suami artis Inneke Koesherawati. KPK juga telah menjadikan Fahmi sebagai tersangka, sementara Inneke berstatus saksi.

Menurut Febri, KPK juga akan mendalami peran Inneke dalam kasus tersebut. Sebab dari bukti awal, Inneke terindikasi berperan menjadi pemesan mobil yang akan diberikan Fahmi pada Wahid.

Adapun sebagai imbalan atas pemberian tersebut, Fahmi mendapat kemudahan untuk keluar masuk tahanan. Ia juga mendapat fasilitas mewah di sel yang menjadi tempatnya menjalani hukuman. Sejumlah fasilitas yang diterima Fahmi adalah pendingin udara (AC), televisi, rak buku, lemari, wastafel, kamar mandi lengkap dengan toilet duduk dan water heater, kulkas, dan spring bed.

Selain Wahid dan Fahmi, KPK juga telah menetapkan status tersangka pada Hendry Saputra yang merupakan staf Wahid Husein, dan Andri Rahmat yang merupakan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi Darmawansyah.

Sponsored

Febri mengatakan, KPK merencanakan pemanggilan terhadap sejumlah saksi dalam penyidikan kasus tersebut.

"Saksi-saksi yang relevan tentu kami panggil nanti, baik dari unsur pejabat atau pegawai Lapas, narapidana, atau pihak lain yang terkait," ucap Febri.

Antara

Berita Lainnya
×
tekid