KPK periksa wakil bupati Sumedang

Erwan Setiawan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alinea.id/Achmad Al Fiqri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan untuk diperiksa terkait perkara dugaan korupsi pengadaan tanah ruang terbuka hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung pada 2012.

Anak kandung mantan Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014.

"Yang bersangkutan, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HN (Hery Nurhayat)," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (5/3).

Penyidik juga memanggil karyawan swasta bernama Eddy Sacheful Mamoer. Dia juga akan dimintai keterangan untuk Hery selaku mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kota Bandung.

Belum diketahui apa yang akan menjadi fokus penyidik dalam memeriksa Erwan. Namun, KPK tengah menelisik dugaan penerimaan aliran uang panas, di antaranya dari pejabat Kota Bandung dalam korupsi RTH Bandung pada 2012.