KPK peringatkan saksi perkara korupsi Aa Umbara kooperatif

Peringatan ini disampaikan menyusul mangkirnya tiga saksi yang sedianya diperiksa pada Rabu (7/7).

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Januari 2020. Google Maps/Yudi Sudiyono

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan saksi kasus dugaan rasuah pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Dinsos KBB) 2020 untuk kooperatif. Pasalnya, tiga saksi mangkir dan tak memberikan konfirmasi.

Saksi yang dimaksud, yakni Kabid Pembinaan SD Disdik KBB, Rustiyana; ibu rumah tangga, Seftriani Mustofa; dan pedagang, Tugihadi. Sedianya mereka menjadi saksi untuk tersangka sekaligus Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, dan kawan-kawan pada Rabu (7/7).

"Para saksi tidak hadir dan tidak mengonfirmasi. KPK tetap mengimbau untuk kooperatif hadir dan tim penyidik segera melakukan penjadwalan ulang," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, Kamis (8/7).

Dalam agenda pemeriksaan kemarin, Ipi menambahkan, ada dua saksi yang juga tak hadir. Seorang pegawai negeri sipil (PNS), Ade Sudiana, salah satunya. Dia pun meminta dijadwal ulang.

"Heri Partomo (Kadis Pariwisata KBB), tidak hadir dan konfirmasi dengan alasan sakit," ucapnya.