sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK peringatkan saksi perkara korupsi Aa Umbara kooperatif

Peringatan ini disampaikan menyusul mangkirnya tiga saksi yang sedianya diperiksa pada Rabu (7/7).

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Kamis, 08 Jul 2021 10:27 WIB
KPK peringatkan saksi perkara korupsi Aa Umbara kooperatif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan saksi kasus dugaan rasuah pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Dinsos KBB) 2020 untuk kooperatif. Pasalnya, tiga saksi mangkir dan tak memberikan konfirmasi.

Saksi yang dimaksud, yakni Kabid Pembinaan SD Disdik KBB, Rustiyana; ibu rumah tangga, Seftriani Mustofa; dan pedagang, Tugihadi. Sedianya mereka menjadi saksi untuk tersangka sekaligus Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, dan kawan-kawan pada Rabu (7/7).

"Para saksi tidak hadir dan tidak mengonfirmasi. KPK tetap mengimbau untuk kooperatif hadir dan tim penyidik segera melakukan penjadwalan ulang," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, Kamis (8/7).

Dalam agenda pemeriksaan kemarin, Ipi menambahkan, ada dua saksi yang juga tak hadir. Seorang pegawai negeri sipil (PNS), Ade Sudiana, salah satunya. Dia pun meminta dijadwal ulang.

"Heri Partomo (Kadis Pariwisata KBB), tidak hadir dan konfirmasi dengan alasan sakit," ucapnya.

Diketahui, Aa Umbara menjadi tersangka bersama anaknya, Andri Wibawa, dan pemilik PT Jagat Dir Gantara sekaligus CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M. Totoh Gunawan.

Dalam perkaranya, di KBB dilakukan pembagian bansos dengan dua jenis, jaring pengaman sosial (JPS) dan bansos pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebanyak 10 kali dengan realisasi anggaran Rp52,1 miliar selama April-Agustus 2020.

Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung, anak Aa dapat proyek senilai Rp36 miliar untuk pengadaan bansos tersebut. Sedangkan Totoh dari dua perusahaannya kecipratan proyek sembako Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan bansos JPS dan PSBB.

Sponsored

Dari pengadaan tersebut, Aa diduga menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar. Totoh diterka dapat keuntungan sekitar Rp2 milliar dan Andri diduga menerima keuntungan kurang lebih Rp2,7 miliar.

Berita Lainnya
×
tekid