KPK resmi tahan eks Ketua DPC PDIP Tulungagung

KPK resmi menahan mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono, setelah ditetapkan tersangka sejak 13 Mei 2019.

KPK resmi menahan mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono, setelah ditetapkan tersangka sejak 13 Mei 2019. / Facebook Supriyono

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono, setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Mei 2019.

Dia ditahan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2018.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menyampaikan, bekas Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, itu ditahan selama 20 hari pertama.

"(Supriyono ditahan) di Rutan Cabang KPK, di K4," kata Febri, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (7/11).

Sesaat setelah keluar ruang pemeriksaan, Supriyono sudah mengenakan rompi tahanan KPK bewarna jingga. Dia bergeming ketika awak media menanyakan terkait pemeriksaan tersebut.