KPK resmi tahan jaksa Kejari Surakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan seorang tersangka Satriawan Sulaksono yang merupakan jaksa di Kejari Surakarta.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Muhammad Yusni (kanan), dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Kiri) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/8). / Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan seorang tersangka Satriawan Sulaksono yang merupakan jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Satriawan ditahan di rumah tahanan (Rutan) cabang KPK Pomdam Jaya Guntur. Dia ditahan setelah Kejaksaan Agung membawanya ke tim penyidik guna dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Tersangka SSL (Satriawan Sulaksono), Jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta ditahan selama 20 hari pertama," kata Febri, saat dikonfirmasi, Rabu (21/8).

Satriawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta tahun anggaran 2019.

Tak hanya Satriawan, KPK juga menjerat seorang jaksa di Kejari Yogyakarta bernama Eka Safitra, dan Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri (Mataram), Gabriella Yuan Ana sebagai tersangka dalam kasus ini.