KPK segel ruangan rahasia Gubernur Kepri

Penyegelan merupakan buntut dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7)./ Antara Foto

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan rahasia Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun. Ruangan tersebut berada di lantai IV Kantor Pemprov Kepulauan Riau.

"Semalam disegel," kata seorang anggota Satpol Pamong Praja Pemprov Kepri di depan ruang kerja Gubernur Nurdin Basirun, Kamis (11/7).

Ruangan rahasia tersebut berada di ruang kerja Gubernur Nurdin. Penyidik KPK menyegel di pintu masuk ruang kerja gubernur. 

Ruangan tersebut dilengkapi dengan lift. Pintu masuk dan keluarnya berada di dekat area parkir, tak jauh dari depan Kantor Pemprov Kepri.

Sejumlah ruangan di kantor tersebut tampak lengang, seperti ruangan Asisten I, Asisten II, dan Asisten III. Sementara ruang lain, seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Biro Humas dan Protokoler, beraktivitas seperti biasa.