KPK selisik barang mewah Nurhadi kepada anaknya

Pemeriksaan itu merupakan kali pertama Rizki memenuhi panggilan setelah mangkir dari pemeriksaan KPK pada Kamis (13/2) dan Senin (24/2).

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Alinea.id/dokumentasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelisik sejumlah barang bukti eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang disita dari penggerebekan. Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan anak kandung Nurhadi, Rizki Aulia Rahmi pada Kamis (18/6).

"Penyidik mengonfirmasikan dan menggali pengetahuan saksi terkait adanya beberapa barang bukti yang telah dilakukan penyitaan di kawasan Simprug, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (19/6).

Pemeriksaan itu merupakan kali pertama Rizki memenuhi panggilan tersebut setelah mangkir dari pemeriksaan KPK pada Kamis (13/2) dan Senin (24/2). Dalam perkara itu, Rizki akan dimintai keterangan untuk Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Adapun barang bukti yang didalami, yakni sejumlah dokumen penting, sejumlah uang, mobil mewah, beberapa tas dan sepatu dengan berbagai merk terkenal.

Namun demikian, Fikri tidak menyebut lebih detail daftar barang bukti yang disita dari penggerebekan tersebut. "Mengingat penyidik masih akan kembali mengonfirmasikan kepada sejumlah saksi," papar Fikri.