KPK siap penuhi panggilan Komnas HAM

Pimpinan dan sekjen KPK dikabarkan akan datang memenuhi panggilan Komnas HAM pada Kamis (15/6).

Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam, saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, pada Selasa (15/6/2021). Alinea.id/Akbar Ridwan

Pimpinan dan sekretaris jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memberikan keterangan dan klarifikasi kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (15/6). Karenanya, pemanggilan tentang aduan tes wawasan kebangsaan (TWK) dijadwalkan ulang pada Kamis (17/6).

"Sudah ada komitmen yang baik dari pimpinan KPK, akan datang pada proses pemeriksaan Komnas HAM pada hari Kamis," ujar Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/6). Pimpinan dan sekjen KPK tak bisa hadir karena jadwalnya bentrok agenda lain.

Dia menjelaskan, jadwal ulang pada Kamis disepakati dalam pertemuan dengan Biro Hukum KPK yang mewakili pimpinan mereka, Senin (14/6) kemarin. Menurutnya, Komnas HAM juga menyampaikan apa saja informasi dan data yang perlu disiapkan KPK dalam sua tersebut.

Di sisi lain, Komnas HAM turut menjelaskan konteks pemanggilan para pimpinan dan sekjen komisi antisuap.

"Jadi Kamis besok, kolega kami, KPK, akan datang dan akan mempersiapkan apa saja yang memang dibutuhkan untuk proses pendalaman, proses informasi, proses klarifikasi, dan mungkin juga akan disiapkan oleh teman-teman KPK proses penjelasan yang lebih komprehensif," tuturnya.