KPK sita Rp120 juta OTT Pasuruan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sejumlah Rp 120 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Pasuruan Setiyono.

KPK benarkan uang OTT Pasuruan Rp120 juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan uang sejumlah Rp 120 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Pasuruan Setiyono. Uang tersebut diamankan tim satuan tugas (satgas) KPK di tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis (4/10) dini hari.

"Tim telah menghitung uang yang ditemukan dalam rangkaiaan kegiatan tangkap tangan di Pasuruan. Tim mengamankan uang setidaknya Rp120 juta," kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, Kamis, (4/10) kepada wartawan.

Penyidik KPK memastikan bahwa uang ratusan juta tersebut diduga adalah uang pelicin sejumlah proyek di Pasuruan. Uang tersebut diduga berasal dari pihak swasta.

"Uang ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee terkait 1 proyek di Pasuruan," kata Febri Diansyah.

Selain mengamankan bukti suap, KPK juga sudah menyegel empat ruang di Pemerintah Kota Pasuruan termasuk ruang kerja Wali Kota Pasuruan Setiyono. Ruang kerja yang ikut diamankan adalah ruang Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, ruang Kadis PUPR, ruang Kadis Koperasi dan UMKM.