KPK soal kasus Edhy Prabowo: Lebih dari satu pemberi

Komisi antirasuah berpeluang menjerat pihak yang lain terlibat dalam kasus suap izin ekspor benur.

Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif, Edhy Prabowo. Dokumentasi KKP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat pihak lain dalam kasus dugaan rasuah penerimaan hadiah atau janji tentang perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto, mengatakan, keterlibatan pihak lain dimungkinkan berdasarkan isi rekening dalam perkara tersebut.

"Karena ini satu pemberi saja polanya seperti ini dan dari rekening yang ada, kan, jumlahnya melebihi daripada satu pemberi. Tentunya akan ada pemberi-pemberi lain," jelasnya saat jumpa pers, Kamis (26/11).

Berdasarkan proses penyidikan, imbuh Karyoto, keterlibatan pihak lain juga dimungkinkan. Hanya saja, yang dominan dalam praktik lancung tersebut saat ini baru tujuh orang dan semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Karena dari proses dimungkinkan bukan hanya orang-orang ini saja yang terlibat, tapi dari yang sekarang ini, ini yang betul-betul dominan, begitu, melakukan perbuatan-perbuatan yang terkait dengan proses perizinan maupun proses pengumpulan uang," jelasnya.