KPK: Tahun politik rawan korupsi

KPK banyak mencokok kepala daerah pada 2018, atau bertepatan dengan pelaksanaan pilkada di 171 daerah.

Ketua KPK Firli Bahuri. Alinea.id/Dwi Setiawan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan, praktik rasuah rentan terjadi di tahun politik. Dia menyampaikan, pada periode 2004-2019, KPK banyak mencokok kepala daerah pada 2018, atau bertepatan dengan pelaksanaan pilkada di 171 daerah. Pada 2018, ada dua gubernur, lima wali kota, dan 22 bupati yang ditangkap lembaga antisuap.

Sementara untuk periode 2004-2019, totalnya ada 114 kepala daerah yang dicokok KPK, rinciannya 73 bupati, 25 wali kota, dan 16 gubernur.

"Tindak pidana korupsi itu paling banyak terjadi di tahun tahun politik. Misalnya, di 2014. Paling tinggi 2018," kata Firli dalam diskusi daring, Rabu (7/10).

Selain itu, Firli juga mengingatkan kepada setiap kepala daerah yang tertangkap komisi antikorupsi, paling tidak ada lima jabatan ASN yang kerap kali terlibat dalam praktik lancung tersebut.

Jabatan yang dimaksud adalah kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kepala Dinas Kesehatan, kepala Dinas Pendidikan Nasional, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, dan ASN Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda